Senin, 23 Januari 2012

Kecelakaan Maut Tugu Tani Menewaskan 9 Orang di Pagi Hari

Ini video sesaat setelah terjadinya kecelakaan di Tugu Tani Jakarta pusat yang menelan korban jiwa 9 orang tewas dan 4 luka-luka.

Yang tidak kuat jangan dilihat videonya. Maksud kami memperlihatkan video ini tak lain untuk menunjukan kepada teman-teman semua akan bahayanya NARKOBA, karena dari hasil tes urin pagi ini,si supir dan 3 rekan-rekannya positive menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Kecelakaan Maut Tugu Tani
Mari kita doakan, semoga mereka yang meninggal dunia diampuni dosa-dosanya serta dijauhkan dari semua siksa kuburnya dan semoga cepat sembuh bagi mereka yang masih menjalani perawatan di RS serta diberikan ketabahan bagi semua keluarga2nya...Aamin 3x Yaa Robbal A,lamin....

Berita Inilah.com
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pengemudi ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal sangkaan sebagai berikut.
  • Pasal 310 ayat 4 UU No 22/2009 tentang Lalulintas, yang menjelaskan dalam hal kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000.
  • Pasal 283 UU Lalulintas, menjelaskan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan, dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp750.000.
  • Pasal 288 UU Lalulintas, .emjelaskan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000.
  • Pasal penyalahgunaan narkoba dalam UU No 35/2009 tentang Narkoba
Rikwanto enggan menjelaskan lebih lanjut tentang penyalahgunaan narkotika oleh Afriani dan tiga penumpang Xenia lainnya, sebagai penyebab kecelakaan nahas yang menewaskan sembilan pejalan kaki.

"Yang narkoba memang hasil urinenya sudah positif, tapi nanti dulu, masih ditangani Dit Narkoba," kata Rikwanto saat dihubungi, Senin (23/1/2012).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.40 Wib di Jl Ridwan Rais, Tugu Tani di depan Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat. Ada 13 korban, sembilan meninggal dunia dan empat di antaranya luka-luka.

Tidak ada komentar:

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...